Polsek Muntilan Amankan Pelaku Curanmor Yang Beraksi Di Tempat Hiburan

    Polsek Muntilan Amankan Pelaku Curanmor Yang Beraksi Di Tempat Hiburan

    MAGELANG__Polsek Muntilan, Polres Magelang berhasil mengamankan seorang yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di lokasi pentas seni Sekar Rimba, Dusun Mingking, Desa Sokorini, Kecamatan Muntilan Kab. Magelang. Sebelumnya pelaku berinisial MW (20) warga Kecamatan Banjararum, Kulonprogo ini telah diamankan warga tidak jauh dari lokasi kejadian.Kapolsek Mutilan AKP. Ryan Eka Cahya mengungkapkan kejadian pada saat ada pentas seni Sekar Rimba di Dusun Mingking, Desa Sokorini, Muntilan, pada Minggu (19/6/2022) sekira pukul 00.15 WIB.

    “Terduga pelaku MW warga Banjararum, Kulonprogo. Sedangkan korban yakni Muhamad Angga Saputra Sunkar (19), warga Dusun Bowan, Desa Tunggulrejo, Kecamatan Tempuran, Magelang, ” ungkapnya di Mapolsek Muntilan, Rabu (29/6/2022).

    Adapun kronologis kejadian berawal saat korban dan rekanya berniat pulang usai menonton mendapati sepeda motornya yang diparkir di halaman rumah warga sudah tidak ada ditempat.

    “Atas kejadian tersebut selanjutnya korban dan petugas parkir di lokasi kesenian bersama warga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, tidak jauh dari tempat kejadian, ” jelas Ryan.Hal tersebut kemudian dilaporkan kepada Anggota Polsek yang kebetulan juga bertugas pengamanan di lokasi berlangsungnya kesenian.

    “Selanjutnya anggota polsek Muntilan dipimpin oleh Kanit Sabhara Iptu Suswanto mengamankan pelaku dan barang bukti ke mako polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” ujarnya.Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku MW mengakui perbuatanya yakni melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu. Saat ini MW beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolres Magelang guna menjalanai proses hukum selanjutnya.

    “MW kita kenakan Pasal 363 KUHP  dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, ” tegas Ryan

    Magelang
    Abdul Muthohir

    Abdul Muthohir

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Festival Nusantara Gemilang, Kapolri:...

    Artikel Berikutnya

    PN Semarang Eksekusi Sembilan Rumah Aset...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakti Kesehatan, Kapolresta Bantu Kursi Roda Penderita Lumpuh Permanen
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Talkshow UNIMMA, Kapolresta Magelang Sampaikan Strategi Pengamanan Pilkada 2024

    Ikuti Kami